
Jakarta - Bisnis judi
beromset ratusan juta rupiah di Jakarta kembali dibongkar Kepolisian Daerah
(Polda) Metro Jaya. Polisi pun mengamankan enam orang yang bekerja sebagai
pengelola di bisnis judi bermodus permainan internet (game online)
tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
mengungkapkan, pemilik bisnis haram ini dapat meraup omzet hingga mencapai Rp
400 juta per harinya.
"Omset dari permainan ini nilainya mencapai Rp
300-400 juta per hari. Ini termasuk bisnis judi besar," ujar Rikwanto
dalam jumpa pers di ruang Direskrimum lantai 2, Polda Metro Jaya, Sabtu
(3/3/2012).
Rikwanto menjelaskan, telah menangkap enam pelaku di
sebuah rumah yang dijadikan pusat permainan bisnis haram ini di Jalan Raya Jati
Padang no 72/10, Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu 29 Februari 2012 lalu. Mereka
adalah LAF (25) sebagai transfer penjudian, RC (23) operator, OPP (21) account
username, EK (21) update data deposit, ST (21) admin chatting yahoo messanger
dan gmail, dan NN (18) penghapus pemain yang kalah.
Sementara sang pemilik permainan berinisial RH (51)
masih buron. Judi online tersebut diduga telah berjalan dua tahun.
Rikwanto mengatakan, modus permainan itu menggunakan
alamat game online www.kakakdewa.com.
Ada sejumlah permainan yang dijudikan, seperti perjudian bola (www.sbobet.com),
dan(www.ibcbet.com), judi rolet (www.338a.com), bakarat (www.bakarat.com),
dan permainan Sicbo (www.grand628.com).
Para pemain sebelumnya harus deposit sejumlah uang ke
rekening penyelenggara di www.kakakdewa.com sedikitnya Rp 200 ribu per koin.
Satu koin tersebut senilai Rp 1000 rupiah.
"Polisi sudah melakukan penyelidikan terlebih
dahulu. Soal teknis penangkapan tidak bisa diungkapkan," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti berupa 7 set komputer, 6
wireless, 3 modem internet, dan 3 buah key BCA dan 1 buah key Mandiri, 3 buah
kalkulator, dan 1 buah handphone. Pemain judi online ini sudah mencapai 22 ribu
orang yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri.
Cr : www.news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar