Rabu, 17 April 2013

Pemalsuan Ijazah Diotaki Narapidana LP Salemba



Jumat, 12 April 2013 07:36 WIB

PUSKOMINFO - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap otak komplotan ijazah palsu yang ternyata adalah narapidana LP Salemba, berinisial IS. Dia adalah narapidana untuk kasus yang sama pada 2012.

"IS merupakan narapidana di LP Salemba Jakarta dengan kasus yang sama pada 2012," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Putut Eko Bayuseno saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/4/2013).

Kapolda menjelaskan, pengungkapan otak komplotan ini merupakan pengembangan dari penangkapan MH, 30 tahun, pada 27 Februari 2013. MH adalah tukang cetak dan pengantar pesanan ijazah palsu yang ditawarkan melalui situs www.ptmitraonlineijazah.com. Berdasarkan keterangan MH dan pengembangan penyidikan, IS adalah pembuat situs tersebut, sekaligus otak komplotan ijazah palsu ini.

Terkait kasus ini, polisi menyita barang bukti alat kejahatan berupa satu set komputer, pemindai (scanner), mesin pencetak (printer), satu ijazah sarjana (S-1) dari Universitas Tarumanegara yang telah dipesan, satu buku rekening, dan kartu ATM penampung uang hasil kejahatan.

Kata Kapolda, para tersangka akan dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau Pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polisi akan melakukan koordinasi dengan pihak lapas untuk mengawasi dan memutus jaringan pelaku kejahatan penipuan dan pemalsuan ijazah karena otak pelaku kejahatan tersebut adalah narapidana dengan kejahatan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar